Minggu, 05 Desember 2010

Mencari Solusi Problem Tenaga Kesehatan

Salah satu aspek penting dalam pembangunan kesehatan di Indonesia adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. Problem SDM kesehatan terutama dokter, bidan dan perawat di Indonesia saat ini adalah jumlah yang tidak memadai dan distribusi yang tidak merata. Hal ini berdampak terhadap kualitas dan aksesbilitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Kasus mewabahnya penyakit kolera di Nabire pada Juli 2008 misalnya, karena masyarakat tak mampu menjangkau layanan kesehatan secara cepat karena jaraknya yang relatif jauh dan sulit.


Penyediaan tenaga kesehatan harusnya menjadi tugas dan target utama pemerintah sebagai komitmen pelaksanaan pasal 28 UUD 1945. Jika kesehatan menjadi hak asasi bagi tiap warganegara maka pemerintah harus memenuhi kewajibannya termasuk penyediaan tenaga kesehatan. Kebutuhan mendesak tenaga kesehatan terutama sangat dibutuhkan oleh daerah terpencil, tertinggal dan wilayah perbatasan (dacilgaltas). Ini dapat terlihat dari data Depkes 2006, dari 364 puskesmas di daerah dacilgaltas yang tersebar di 64 kabupaten pada 17 provinsi, 184 puskemas (51 persen) belum memiliki dokter. Ini tentu memprihatinkan mengingat kebutuhan kesehatan yang kian meningkat.

Peningkatan Kuantitas
Ketersediaan tenaga kesehatan memang harus diakui jauh dari ideal. Dari data Departemen Kesehatan (Depkes) hingga tahun 2006 jumlah tenaga medis (dokter spesialis, umum dan gigi) tercatat 68.227 orang, bidan 79.152 orang dan perawat 316.306 orang. Depkes mentargetkan hingga tahun 2010 nanti jumlah kebutuhan SDM tenaga dokter adalah 117.969 orang, bidan 176.954 orang dan tenaga keperawatan 587.487 orang. Selain itu Depkes juga memprediksi kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat 42.649 orang, dan tenaga gizi 42.469 orang.

Sejatinya problem kekurangan dan ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan ini mesti disikapi dengan program-program signifikan dari pemerintah dalam hal ini Depkes. Masalah ini harus diawali dengan pemetaan kebutuhan tenaga medis yakni dokter, bidan dan perawat dalam jangkah pendek, menengah dan panjang. Perencanaan waktu ini perlu dilakukan agar target-target pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dapat dievaluasi secara mudah dan terpadu.

Langkah berikutnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memperbanyak pendirian pusat-pusat pendidikan berbasis kesehatan seperti fakultas kedokteran, akademi kebidanan, akademi keperawatan, sekolah analis kesehatan dan sebagainya. Upaya pendirian pusat pendidikan ini akan lebih baik jika tersebar ke berbagai wilayah Indonesia sehingga akan lebih mudah diserap dan dirasakan manfaatnya oleh daerah-daerah yang minim tenaga kesehatan.

Srategi percepatan jumlah tenaga kesehatan ini juga bisa dilakukan dengan membuat regulasi-regulasi yang memudahkan lembaga pendidikan dan pemerintah daerah tanpa harus mengurangi ketentuan standar kualitas untuk membuka kelas-kelas kesehatan. Sehingga dengan regulasi yang mudah akan dapat mendorong lembaga pendidikan dan Pemda dalam mendidik dan melatih tenaga-tenaga kesehatan yang nantinya akan berdampak pada semakin bertambahnya lulusan tenaga kesehatan terutama di daerah-daerah yang selama ini kekurangan SDM kesehatan.

Peningkatan kuantitas SDM kesehatan dapat juga dilakukan dengan memberikan beasiswa bagi siswa-siswa berpotensi agar mau melanjutkan studinya pada bidang kesehatan. Beasiswa ini dapat memicu semangat siswa-siswa khususnya siswa-siswa dari kalangan menengah bawah di berbagai daerah untuk mau mengikuti studi kesehatan. Sehingga diharapkan SDM kesehatan akan terus tumbuh pesat yang akhirnya nanti dapat mendukung upaya pemerintah dalam penyiapan tenaga kesehatan yang selama ini masih minim.

Pemerataan SDM Kesehatan
Selain jumlah kuantitas SDM yang belum memadai, masalah kesehatan yang juga harus diselesaikan adalah masalah distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Sebagian besar tenaga kesehatan banyak terfokus di pulau Jawa dan daerah-daerah perkotaan sehingga menyulitkan masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan daerah terpencil lainnya untuk mengakses layanan kesehatan. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong agar tenaga kesehatan khsususnya dokter dan bidan desa bersedia ditempat di deaerah minim tersebut namun hingga kini masih banyak daerah di Indonesia yang mengalami defisit SDM kesehatan ini.

Pemerintah dalam hal ini Depkes memang harus bekerja keras menyiasati pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan terutama bagi daerah cilgaltas (terpecil, tertinggal dan perbatasan). Upaya pemberian insentif bagi dokter, bidan desa, perawat dan tenaga kesehatan lainnya bisa menjadi alternatif Pemerintah untuk merangsang SDM kesehatan ini untuk bersedia ditempatkan di daerah dacilgaltas. Besaran insentif ini tentu harus dilakukan secara proporsional sehingga disatu sisi merangsang para tenaga kesehatan untuk siap mengabdi, disisi lain juga ada kemampuan dana yang cukup dari pemerintah.

Upaya lain untuk pemerataan tenaga kesehatan ini adalah dengan mengintensifkan kembali program-program pengabdian oleh tenaga kesehatan seperti program wajib profesi dan program PTT bagi dokter-dokter baru. Kebutuhan tenaga dokter PTT menjadi sangat penting mengingat masyarakat pada daerah-daerah terpencil dan sangat terpencil karena disparitas regional dan pelbagai permasalahan lainnya, didominasi oleh masyarakat yang serba berkekurangan dengan tingkat ekonomi dan kesehatan yang rendah dan miskin. Sehingga diharapkan kehadiran dokter PTT dapat mengatasi problem rentan terhadap berbagai macam penyakit yang dialami masyarakat karena kondisi yang serba terbatas seperti kurang gizi, kurang pengetahuan kesehatan, perilaku kesehatan kurang baik, dan lingkungan pemukiman yang buruk.

Kehadiran dokter PTT juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan mengurangi angka kematian bayi di komunitas masyarakat miskin di daerah cilgaltas. Hingga kini angka kematian bayi pada kelompok masyarakat miskin 3,5 - 4 kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Sehingga upaya Depkes mengirimkan 736 tenaga dokter PTT ke berbagai wilayah terpencil dan sanagt terpecil pada awal September 2008 ini patut didukung semua pihak. Ini bukan saja menegaskan komitmen pemerintah dalam melayani kesehatan masyarakat secara merata tetapi juga untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

Selain jumlah dan distribusinya yang tidak merata, problem tenaga kesehatan dibayangi pula masalah kualitas dan kompetensi. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini menjadi lebih penting saat dunia kesehatan memasuki situasi global yang memungkinkan terjadi persaingan. Kualitas menjadi titik penting bagi peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Tanpa kualitas memadai sulit rasanya kita mengharapkan terjadi perubahan terhadap indeks kesehatan masyarakat. Maka upaya untuk terus mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas, baik itu dokter, bidan, dan perawat harus menjadi prioritas utama pemerintah. Uji sertifikasi, uji kompetensi, pelatihan, magang, tugas lapangan dan lainnya bisa menjadi alat pengukur tentang seberapa jauh kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan.. Selain itu pengakuan terhadap profesi tenaga kesehatan seperti perawat misalnya akan menjamin kenyamanan dan kualitas kerja dari SDM kesehatan tersebut.

Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan juga harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah terutama Direktorat PSDM Depkes. Kompetensi tenaga kesehatan perlu terus ditingkatkan melalui serangkaian kursus, pelatihan studi banding dan sejenisnya sehingga mereka mampu melakukan tugas-tugas layanan kesehatan secara memadai, aplikatif dan sistematis sesuai perkembangan teknologi dunia kesehatan. Jika kuantitas dan distribusi tenaga kesehatan yang berkualitas dan kompeten ini terus dimonitoring secara intensif oleh Pemerintah maka diyakini akan terjadi peningkatan derajat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pertumbuhan dan persebaran tenaga kesehatan yang merata harus selalu disertai upaya peningkatan kualitas dan kompetensinya. Mungkin dengan strategi ini harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan secara mudah, merata dan berkualitas dapat tercapai.

Wallahu a’lam.
Sumber : Harian WAWASAN, 22 September 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar